Senin, 14 Juli 2014

PDAM .pernah Dimuat di kompasiana /kompas/radar lampung /lampung post 2012 lalu

PDAM way bumi adalah Perusahaan Daerah Air minum yang
berada dilampung utara ,lampung indonesia .
Dari nama nya saja bisa ϑî duga bahwa PDAM way bumi
adalah perusahaan milik daerah yang asetnya 100 persen milik
Pemkab setempat . Berdiri sejak tahun 1984 dengan nama
BPAM dan (pernah) eksis sebagai Perusahaan daerah yang
pertama dan satu satunya dilampung utara .Bergulirnya waktu
dan imbas dari diterapkannya otonomi daerah maka berubah
lah namanya yang semula namanya adalah BPAM (Badan
pengelola Air minum ) menjadi PDAM .
Dari awal berdiri sampai saat ini Sudah beberapa kali
mengalami pergantian kepala daerah (bupati ) dilampung
utara ,namun PDAM tetap mampu eksis dalam melayani
masyarakat dalam kebutuhannya dibidang air bersih . dan
selama itu operasional PDAM maupun gaji pegawainya masih
dibantu Subsidi oleh Pemkab lampung utara . Namun saat ini
PDAM way bumi bisa dibilang kolap dan tampa
kesimpulan ,karena operasionalnya yg meliputi 1 cabang dan 6
unit terhenti . kolapnya PDAM meninggalkan ketidakpastian
pada gaji dan status para pegawainya ,aset berupa jaringan
pipa, bangunan dan tower penampung air minumnya, maupun
para pelanggannya Yg berjumlah sekitar 3000 konsumen tidak
terpenuhi hak haknya dalam pelayanan air bersih . Penyebab
utama semua itu ternyata karena Pemkab lampung utara yang
era sebelumnya selalu membantu operasional dan gaji
pegawai ,ternyata pemkab diera kini menghentikan bantuan
subsidinya pada dua item tersebut , subsidi kabarnya tetap
dianggarkan milyaran rupiah ,namun item anggarannya tidak
lagi dapat dipakai untuk gaji dan operasional PDAM,
melainkan dikhususkan hanya untuk penyertaan modal .
Imbas dari kebijakan diatas berakibat PDAM tidak beroperasi.
ironisnya sudah dua tahun ini para pegawai yang berjumlah 65
orang belum menerima gaji . Dan ternyata rata rata para
pegawai masa kerjanya cukup lama telah mengabdi berkisar 3
tahun sampai dengan 25 tahun ϑî PDAM way bumi ,mereka
resah karena sampai saat ini belum tau dan belum ada
keputusan apapun tentang status kepegawaian mereka ,
apakah sudah berhenti , ataukah tetap kerja . Kapan kepastian
mereka dapet gaji karena mereka merasa telah melaksanakan
kewajibannya dalam bekerja ,atau mendapat Sk dan pesangon
bila memang telah diberhentikan atau pun mendapat
penghargaan khusus atas kesabaran mereka ,karena selama
hampir 2 tahun gajinya belum terbayarkan .
harapan mereka pada Pemkab lampung utara mestinya lebih
arip dan bijak dalam menyikapi masalah ini, dan harus segera
dituntaskan ,sehingga gaji ataupun pesangon yang merupakan
hak hidup para pegawai beserta keluarga dapat
terbayarkan ,belum lagi imbas lain yaitu imbas psikologis para
pegawai yang menimbulkan ketidakpercayaan diri para
pegawai pada pergaulan maupun pandangan sosial
masyarakat atas ketidakpastian terkait masa depan mereka ϑî
PDAM .
Setau penulis ,Tulisan ini hanya sebagian kecil upaya untuk
menyampaikan aspirasi mereka , karena hampir selama 2
tahun dengan berbagai upaya mereka telah berusaha
menyampaikan masalah ini pada pihak terkait seperti DPRD,
DPD dan dinas terkait dan pihak tidak terkait seperti media dan
LSM , namun belum juga ada kepastian dan jalan keluarnya .
Maka tidak berlebihan bila dikatakan saat ini PDAM way bumi
lampung utara, antara ada dan tiada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar